Simak Inilah Perbandingan Gaji PNS dan PPPK

Posted on

Apakah anda ingin mencari tahu informasi atau perbandingan gaji pns dan pppk ? informasi ini berguna bagi anda yang ingin melamar pppk atau pns agar dapat mengetahui pendapatan yang akan diterima jika anda bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

Fungsi, Hak dan Kewajiban

ASN merupakan profesi bagi pns dan pppk yang bekerja pada instansi pemerintah. Ini dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Perlu diketahui bahwa ASN terdiri dari dua kategori yakni pns dan pppk yang keduanya memiliki fungsi menjadi pelaksana kebijakan publik

PNS adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat sebagai ASN secara tetap oleh pejabat Pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan

Sementara, PPPK adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan

ASN baik pns maupun pppk memiliki kewajiban sebagaimna berikut ini:

  1. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah
  2. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
  3. Melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah
  4. Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan
  5. Melaksanakan tugas kedinasan
  6. Menunjukkan integritas dan keteladanan sikap, perilaku, dan tindakan
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

Perbandingan Gaji PNS Dan PPPK

Besaran gaji dan tunjangan untuk pppk diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020, sementara pns diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 (PP. 15 Tahun 2019)

Berikut ini daftar gaji pns dan pppk tahun 2023 :

Besaran Gaji PNS

Berdasarkan PP 15. Tahun 2019 tentang perubahan kedelapan belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977, besaran gaji pns sebagai berikut:

1. Gaji PNS 2023 Golongan I

Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

2. Gaji PNS 2023 Golongan II

IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

3. Gaji PNS 2023 Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

4. Gaji PNS 2023 Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Fasilitas Lain

Perlu diketahui bahwa selain gaji pns juga mendapatkan fasilitas lain, yakni

Gaji, tunjangan, dan Cuti

Jaminan pensiun dan jaminan hari tua

Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Besaran Gaji PPPK

Payung hukum yang mengatur tentang gaji pppk diatur dalam PP. 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Adapun besaran gaji pppk didasarkan pada golongan dan masa kerjanya, sebagaimana berikut:

  1. I : Rp 1.794.900 (masa kerja 0 tahun) – Rp 2.686.200 (masa kerja maksimal 26 tahun).
  2. II : Rp 1.960.200 (masa kerja 3 tahun) – Rp 2.843.900 (masa kerja maksimal 27 tahun).
  3. III: Rp 2.043.200 (masa kerja 3 tahun) – Rp 2.964.200 (masa kerja maksimal 26 tahun).
  4. IV: Rp 2.129.500 (masa kerja 3 tahun) – Rp 3.089.600 (masa kerja maksimal 27 tahun).
  5. V : Rp 2.325.600 (masa kerja 0 tahun) – Rp 3.879.700 (masa kerja maksimal 33 tahun).
  6. VI: Rp 2.539.700 (masa kerja 3 tahun) – Rp 4.043.800 (masa kerja maksimal 33 tahun).
  7. VII: Rp 2.647.200 (masa kerja 3 tahun) – Rp 4.214.900 (masa kerja maksimal 33 tahun).
  8. VIII: Rp 2.759.100 (masa kerja 3 tahun) – Rp 4.393.100 (masa kerja maksimal 33 tahun).

Fasilitas Lain

Selain mendapatkan gaji, pppk juga mendapatkan fasilitas lain, berupa :

Gaji, tunjangan dan cuti

Perlindungan dan pengembangan kompetensi.

Untuk mengetahui tentang perbedaan antara PNS dan PPPK bisa anda baca di laman: Perbedaan PPPK dan PNS Adalah : Inilah Bedanya

x

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *