Apakah anda mencari informasi tentang jabatan pranata komputer ? mungkin, banyak orang yang belum familiar dengan jabatan yang satu ini, kali ini anda berada di tempat yang tepat karena halaman ini memberikan informasi tentang jabatan tersebut. Mari Simak tulisan tentang Pranata Komputer Adalah : Tugas dan Jenjang Karir
Table of Contents
Apa itu Pranata Komputer ?
Pranata komputer adalah jabatan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu dengan ruang lingkup tugas, wewenang dan tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan sistem teknologi informasi berbasis komputer
Secara ringkas bisa dikatakan, ASN dengan jabatan pranata komputer bertanggung jawab atas kegiatan teknologi informasi di kantor. Tanggung jawab ini disesuaikan dengan jenjang jabatan pranata komputer pegawai yang bersangkutan
Tentang jabatan pranata komputer diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Komputer
Jenjang Jabatan Pranata Komputer
Jabatan Pranata komputer dibagi menjadi dua kategori yaitu kategori keterampilan dan kategori keahlian. Perbedaan kedua kategori ini didasarkan pada latarbelakang pendidikannya.
Pendidikan yang diperlukan untuk menduduki jabatan pranata komputer minimal adalah lulusan Diploma III komputer/informatika/sistem informasi/ Teknik komputer, dan sejenisnya
Bagi ASN yang lulusan DIII komputer maka dia akan menduduki jabatan pranata komputer kategori keterampilan dengan pangkat dan golongan II/c
Jenjang jabatan pranata komputer kategori keterampilan dari terendah hingga tertinggi sebagai berikut :
- Pranata komputer terampil (golongan II/c dan II/c) (angka kredit 20)
- Pranata komputer mahir (golongan III/a dan III/b) (angka kredit 50)
- Pranata komputer penyelia (golongan III/c dan III/d) (angka kredit 100)
ASN dengan latar belakang sarjana komputer ( ilmu komputer, Teknik informatika, sistem informasi dan sejenisnya) akan menduduki jabatan kategori keahlian dengan pangkat dan golongan III/a
Adapun jenjang jabatan pranata komputer kategori keahlian mulai dari teredah hingga tertinggi sebagaimana berikut ini:
- Pranata komputer ahli pertama (golongan III/a dan III/b) (angka kredit 50)
- Pranata komputer ahli muda (golongan III/c dan III/d) (angka kredit 100)
- Pranata komputer ahli madya (golongan IV/a, IV/b dan IV/c) (angka kredit 150)
- Pranata komputer ahli utama (golongan IV/d dan IV/e) (angka kredit 200)
Untuk kenaikan jenjang jabatan syaratnya harus memenuhi angka kredit dan lulus uji kompetensi.
Kenaikan Jenjang Jabatan
Dibawah ini sebagai ilustrasi tentang kenaikan jenjang jabatan pranata komputer :
Nathan, baru saja lolos tes seleksi cpns dengan formasi jabatan pranata komputer ahli pertama. Dengan begitu, Nathan statusnya masih CPNS dengan jabatan masih Calon Pranata Komputer
Setelah satu tahun melaksanakan tugas, maka Nathan berubah statusnya dari CPNS menjadi PNS dengan dikeluarkannya SK terbaru dari instansi yang menaunginya
Walaupun Nathan statusnya sudah PNS namun jabatannya masih tetap Calon Pranata Komputer. Oleh karena itu, dia harus terlebih dahulu mengerjakan tugasnya sebagai pranata komputer ahli pertama hingga muncul SK terbaru jabatan fungsionalnya yang menetapkan sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama dengan Angka Kredit yang telah dikumpulkannya
Ketika memenuhi angka kredit minimal 50, maka Nathan bisa mengajukan kenaikan jabatannya ke jenjang Pranata Komputer Ahli Muda. Namun, dia harus ikut uji kompetensi terlebih dahulu yang diadakan oleh instansinya atau instansi yang menaungi jabatan pranata komputer yakni Badan Pusat Statistika (BPS).
Apa Perbedaan PPPK Pranata Komputer dan PNS Pranata Komputer ?
Secara umum kategori ASN PPPK Pranata Komputer dan PNS Pranata Komputer tidak ada bedanya yakni sama-sama bertanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsinya sebagai pranata komputer
Perbedaannya terletak pada kapasitasnya sebagai ASN dimana PNS merupakan jenjang karir untuk menduduki jabatan-jabatan tertentu seperti ahli madya atau ahli utama yang memiliki tanggung jawab lebih luas dibandingkan dengan PPPK
Oleh karena itu, PNS harus mengumpulkan angka kredit dan lulus uji kompetensi untuk menduduki jabatan tersebut. Sementara PPPK jenjang karirnya berdasarkan surat keputasan (SK) kontrak dengan pemerintah dalam hal ini instansi yang menaunginya.
Keahlian Apa yang diperlukan untuk jabatan Pranata Komputer ?
Jabatan pranata komputer tentunya membutuhkan keahlian dibidang komputer. Kemampuan komunikasi, analisis, perancangan dan pengembangan teknologi informasi diperlukan untuk jabatan ini
Jabatan pranata komputer tidak seperti jabatan dalam Perusahaan teknologi informasi yang lebih kearah keahlian spesifik tertentu. Namun, Kemampuan spesifik seperti kemampuan coding atau membuat aplikasi, memahami server dan keahlian spesifik lainnya akan sangat membantu dalam jabatan pranata komputer.