Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka lowongan ASN untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 5.274 untuk Tahun Anggaran 2023. Simak lebih lanjut tentang PPPK KLHK 2023 beserta besaran gajinya
Alokasi Kebutuhan PPPK KLHK 2023
KLHK mengalokasikan formasi ASN PPPK untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan tersedia formasi untuk lulusan SMK, DIII, DIV/S1 dan S2
Table of Contents
Total formasi untuk tenaga teknis lulusan SMK sebanyak 2.788 orang, DIII sebanyak 508, DIV/S-1 sebanyak 1.943 dan S2 sebanyak 28 orang
Sementara, untuk formasi PPPK Tenaga Kesehatan dibutuhkan sebanyak 4 orang untuk lulusan DIII, dan 3 orang untuk lulusan DIV/S-1
Adapun formasi jabatan yang tersedia untuk lulusan DIV/S-1 dan S2 adalah untuk jabatan ahli pertama, DIII untuk jabatan mahir, SMK untuk jabatan terampil
Perlu diketahui bahwa jabatan ahli pertama, mahir dan terampil adalah jenis jabatan fungsional. Informasi lebih lanjut tentang jabatan fungsional bisa anda baca di laman : Apa Beda Jabatan Fungsional Dan Struktural
Besaran Gaji PPPK KLHK
ASN PPPK akan mendapatkan penghasilan berupa gaji yang disesuaikan dengan jabatannya. Untuk lulusan ahli pertama bagi lulusan DIV/S-1 dan S2 mendapatkan penghasilan atau gaji perbulan sebesar Rp. 2.966.500 – Rp. 6.285.500
Untuk lulusan DIII dengan jabatan mahir akan mendapatkan gaji sebesar Rp. 2.647.200 – Rp. 5.575.200. sementara, untuk lulusan SMK dengan jabatan pemula akan mendapatkan gaji sebesar Rp. 2.325.600 – Rp. 4.818.600
Seperti halnya pendapatan gaji PNS dimana besaran gaji PPPK akan disesuaikan dengan masa kerja dan juga jabatan
Tata Cara Pendaftaran
Pelamar wajib memiliki alamat e-mail dan nomer handphone yang aktif untuk mengikuti proses pengadaan PPPK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2023;
Pendaftaran secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id dan dengan cara:
- Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/ melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;
- Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;
- Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan;
- Melakukan swafoto;
- Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya); dan
Mencetak Kartu Informasi Akun
Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
Pelamar melengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);
Pelamar memilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis;
Pelamar memilih instansi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dilanjutkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi;
Pelamar mengisi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja);
Pelamar menggunggah dokumen asli dalam bentuk digital (hasil scan berwarna dan wajib terbaca dengan jelas) melalui website https://sscasn.bkn.go.id pada saat pendaftaran, meliputi :
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan diketik (tidak ditulis tangan) dan ditandatangani e-meterai Rp 10.000,- sebagaimana Lampiran 3;
- Surat pernyataan yang ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan diketik (tidak ditulis tangan) dan ditandatangani e-meterai Rp 10.000,- sebagaimana Lampiran 4;
- Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
- Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah dengan ketentuan tidak menggunakan kaos oblong;Scan Asli Ijazah (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku);
- Scan Asli Transkrip Nilai;Asli Surat Keterangan memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja. Format Surat Keterangan Pengalaman Kerja sebagaimana Lampiran 5 dan Lampiran 6.
- Sertifikat dan/ atau portofolio bagi jabatan yang memiliki syarat wajib tambahan persyaratan lamaran / administrasi dan sertifikasi kompetensi sebagai penambahan nilai seleksi kompetensi sesuai dengan ketentuan persyaratan khusus Jabatan Fungsional yang dilamar sebagaimana tercantum pada romawi V angka 4
- Khusus pelamar lulusan luar negeri harus melampirkan dokumen bukti Penyetaraan Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4 (empat).
Bagi pelamar penyandang disabilitas wajib menyertakan:
- Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
Tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Pelamar dapat melakukan proses pembubuhan e-meterai pada laman https://sscasn.bkn.go.id atau https://meterai-elektronik.com. Tutorial pembelian dan pembubuhan e-meterai dapat dilihat pada portal SSCASN BKN.
Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dan membubuhkan e-meterai dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi)
Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali).
Informasi lebih lengkapnya bisa anda lihat di https://casn.menlhk.go.id/