Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kemenag : Lebih 29 Ribu Peserta Dinyatakan Lolos Seleksi

  • Share

Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun anggaran 2022 pada hari Kamis (27/04/2023). Terdapat lebih 29 ribu peserta dinyatakan lulus dalam seleksi calon PPPK  Kemenag 2023

Sekjen Kemenag, Nizar, menyatakan bahwa ada sebanyak 29.109 peserta yang lulus seleksi untuk menjadi calon PPPK Kemenag. Peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka  yang mengikuti seluruh tahapan seleksi dan memenuhi semua persyaratan termasuk memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan MenpanRB

“Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode ‘L’ yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus,” terang Nizar sebagaimana dikutip dari situs kemenag.go.id

Berikut ini penjelasan tentang kode pada kolom keterangan hasil seleksi Kompetensi CPPPK Kemenag:

  1. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas;
  2. Kode “L” adalah peserta yang dinyatakan LULUS seleksi CPPPK:
  3. Kode “TL” adalah peserta yang TIDAK LULUS seleksi CPPPK;
  4. Kode “TL 1” adalah peserta PPPK Teknis untuk Formasi Jabatan Dosen yang tidak memenuhi nilai ambang batas untuk setiap nilai subtes Kompetensi Teknis berdasarkan keputusan MenpanRB Nomor 969 Tahun 2022;
  5. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir.

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kemenag

Kemenag merilis secara resmi pengumuman hasil seleksi PPPK untuk tahun anggaran 2022 melalui laman situs resminya di kemenag.go.id

Untuk mengecek hasil pengumumannya caranya adalah sebagai berikut:

  1. Pengumuman tentang hasil seleksi calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022 bisa dilihat disini
  2. Lampiran 1 : Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi bisa dilihat disini
  3. Lampiran 2 : Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi bisa dilihat disini
Baca Juga :  Perbedaan PPPK dan PNS Adalah : Inilah Bedanya

Bagi peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan melalui akun masing-masing pada laman situs https://sscasn.bkn.go.id/. Masa sanggah berlangsung tiga hari, 28 – 30 April 2023

Panitia seleksi PPPK Kemenag akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yang dapat dilihat melalui akun masing-masing peserta pada laman situs situs https://sscasn.bkn.go.id/

Cara Ajukan Sanggah PPPK Kemenag

Bagi peserta yang tidak lulus dalam pengumuman hasil seleksi CPPPK dapat mengajukan sanggahan. Caranya adalah sebagai berikut:

  1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Login dengan memasukkan NIK dan Password
  3. Pilih menu “Sanggah”
  4. Lalu jelaskan sanggahan yang ingin disampaikan

Jadwal Seleksi PPPK Kemenag

Berikut ini adalah jadwal dari proses seleksi PPPK Kemenag 2023 :

  • Masa sanggah: 28 – 30 April 2023
  • Jawaban sanggah: 30 April – 6 Mei 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi pasca sanggah: 2 – 10 Mei 2023
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 11 – 13 Mei 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 – 30 Mei 2023
  • Usul penetapan NI PPPK: 31 Mei – 29 Juni 2023

Demikian informasi tentang pengumuman hasil seleksi PPPK Kemenag Tahun 2023. Info lain: Perbedaan PPPK dan PNS.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *