Pemerintah Siapkan 3 Opsi Menjelang Honorer dihapus 2023

Posted on

Pemerintah berencana menghapus tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah. Baik yang bekerja di kementerian/badan/lembaga pusat maupun daerah pada November 2023. Ada 3 opsi dari pemerintah menjelang honorer dihapus 2023

Mekanisme penghapusan tenaga honorer sedang dipersiapkan oleh pemerintah sehingga target dari rencana tersebut berjalan dengan lancar. Pemerintah menjamin penghapusan tenaga honorer tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Atau pemberhentian secara total namun juga tidak menambah anggaran pemerintah untuk mengangkat honorer menjadi ASN

“Saya belum bisa umumkan dalam kesempatan ini. Cuma, kita siapkan opsi terbaik, guidingnya tak akan ada PHK massal. Dan yang kedua tidak ada penambahan anggaran,” kata Azwar Anas sebagaimana dilansir dari situs detik.com

Opsi Pengangkatan Honorer

Pria yang menjadi Menteri PAN-RB tersebut menyatakan selama ini ada tiga opsi yang dibahas dalam mengatasi pegawai honorer

Opsi pertama, mengangkat semua tenaga honorer menjadi PNS. Ini mungkin tidak dilakukan karena akan membebani keuangan Negara

Opsi kedua, memberhentikan semua tenaga honorer. Ini juga kemungkinan tidak bisa dilakukan karena akan menyebabkan PHK massal dan mengganggu pelayanan publik

Opsi ketiga, mengangkat honorer menjadi ASN sesuai dengan prioritas. Ini telah dilakukan oleh pemerintah sejak tahun lalu. Honorer yang menjadi prioritas adalah tenaga kesehatan dan pendidikan untuk diangkat menjadi ASN PPPK

Tahun ini pemerintah menyiapkan 700 ribu formasi untuk tenaga kesehatan dan pendidikan. Dari jumlah formasi tersebut yang terserap oleh kementerian lembaga khususnya daerah hanya 400 ribu saja

Tahun 2024, pemerintah akan menambah jumlah formasi PPPK sebanyak 1 juta lebih. Tidak hanya tenaga pendidikan dan kesehatan saja tapi juga formasi lain seperti tenaga digital dan tenaga teknis lainnya

Berapa Jumlah Honorer ?

Mengutip dari detik.com, Jumlah honorer untuk tahun 2018 sebanyak 440 ribu tenaga honorer. Kemudian tahun 2021 turun menjadi 360 ribu pegawai. Sebaliknya, tahun 2022 jumlahnya melonjak tajam sebanyak 2.3 juta

Jumlah tenaga honorer setelah diaudit oleh BPKP pada tahun 2022 sebanyak 1.8 juta dengan catatan 100 kementerian lembaga belum menyampaikan datanya ke BPKP

Dengan banyaknya tenaga honorer ini tentu akan membebani keuangan Negara apabila semuanya diangkat menjadi CPNS. Namun pemerintah menjamin tidak ada pemberhentian massal. Oleh karena itu, Menteri PAN-RB akan mengkaji skema penghapusan honorer dengan berkoordinasi bersama asosiasi Bupati, Wali Kota dan Gubernur di Provinsi dan Komisi II DPR untuk penghapusan honorer

Honorer Dihapus 2023 Bagaimana Nasib Kedepannya?

Pegawai pemerintah kedepan hanya ada dua kategori yaitu PNS dan PPPK. Oleh karena itu, tidak ada lagi honorer karena pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang menyebutkan bahwa pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK

Ada dua cara yang bisa dilakukan honorer saat ini, yaitu ikut tes CPNS 2023 atau ikut tes PPPK untuk menjadi ASN. Bagaimana jika tidak lolos seleksi keduanya?

Pemerintah melalui MenPAN-RB sebagaimana dinyatakan oleh Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa tidak ada rencana memberhentikan honorer secara massal dan tidak ada pula anggaran tambahan untuk pengangkatan honorer menjadi PNS. Pemerintah sedang menggodok mekanisme jalan tengahnya dengan cara menambah formasi PPPK untuk ASN

Sebelumnya, menjelang honorer dihapus 2023 Azwar meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menyusun langkah strategis bagi pegawai non-ASN yang tidak lulus seleksi CPNS dan PPPK hingga tanggal 28 November 2023. Mengingat tenaga honorer membantu pemerintah dalam pelayanan publik maka tidak ada pemberhentian total dan pemerintah mengambil jalan tengahnya dengan menambah jumlah formasi PPPK.   

x

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *