Ketahui Apa Saja Beda P3K dan ASN dengan Mudah

  • Share

Beda P3K dan ASN– Mendekati waktu untuk mulainya pembukaan penerimaan serta seleksi untuk ASN. Pastinya sudah banyak yang mulai mencari tahu informasi yang ada terkait dengan posisi satu ini.

Supaya nantinya mendapatkan gambaran mengenai seperti apa sebenarnya pekerjaan yang harus diemban sepanjang waktu kerja yang ada.

Di sisi lain, ada hal yang tidak kalah pentingnya untuk diketahui dengan baik. Yaitu berkaitan dari apa saja sebenarnya beda P3K dan ASN beserta PNS yang ada.

Karena hal ini penting untuk tahu jenis pekerjaan tersebut dengan sebaik mungkin. Maka dari itu, artikel satu ini akan membahas dari perbedaan tersebut antara ASN P3K dan PNS dengan lebih baik.

Status Kepegawaian

Perbedaan pertama antara PNS dan ASN PPPK adalah bisa dilihat dari status kepegawaian yang dimiliki keduanya. Sehingga bisa untuk tahu masuk ke dalam kelompok mana karena cukup berbeda.

Dari PNS sendiri merupakan bagian dari pegawai ASN yang sudah memiliki status pekerjaan sebagai pegawai yang tetap. Sementara ASN dari P3K masih memiliki status kerja dalam jangka waktu tertentu. ini sesuai dengan perjanjian kerja yang sudah diberitahukan sebelumnya.

Tentu saja dilihat dari status kepegawaian sendiri sudah begitu berbeda. Sehingga nantinya bisa untuk langsung memilah mana yang menjadi P3K ASN dan menjadi PNS.

Hak Pekerja yang Didapatkan

Selanjutnya dari beda P3K dan ASN yang kedua. Yaitu bisa dilihat pula dari sisi hak pekerja yang nantinya bisa didapatkan atau harus dipenuhi dari sisi lembaga pemerintah itu sendiri.

Baca Juga :  Bikin Kantong Tebal ! Inilah Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK

Jika dilihat dari hak pekerjanya sendiri sebagai seorang PNS maka memiliki hak untuk mendapatkan gaji, tunjangan, cuti, fasilitas, jaminan pensiun, jaminan hari tua, pengembangan kompetensi yang dimiliki, dan juga perlindungan secara penuh.

Sementara itu, hak yang bisa didapatkan untuk sebagai ASN P3K. Yaitu mendapatkan gaji beserta tunjangannya, perlindungan, jatah cuti, dan juga pengembangan kompetensi yang bisa membuat kemampuan menjadi berkembang.

Beda P3K dan ASN PNS dari Sisi Waktu atau Masa Kerja yang Dimiliki

Pada pembahasan terkait dengan apa saja beda P3K dan ASN yang ketiga. Yaitu bisa untuk dilihat dari sisi masa kerja yang didapatkan oleh keduanya itu sendiri.

Pada dasarnya, masa kerja yang dimiliki untuk PNS yaitu bisa memasuki hingga waktu pensiun yang sudah ditentukan berdasarkan aturannya yaitu 58 tahun untuk posisi pejabat administrasi dan 60 tahun untuk posisi pejabat pimpinan tinggi.

Sementara itu, untuk masa kerja yang didapatkan atau dimiliki oleh ASN P3K itu sendiri yaitu paling singkat ada satu tahun dan bisa untuk diperpanjang sesuai perjanjian sebelumnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *