Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2023 ? Periksa Rekening Anda di Tanggal Ini

Posted on

Kapan gaji 13 cair tahun 2023? pemerintah akan segera mencairkan gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun ini dipertengahan bulan Juni 2023. Pencairan gaji 13 dilakukan secara bertahap dengan syarat instansi PNS telah menyerahkan laporan pertanggung jawaban

Dikutip dari media Kompas, Mohammad Averrouce, Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik (Kemenpan-RB) memperkirakan gaji ke-13 ASN akan disalurkan pada pertengahan Juni 2023.

Lebih lanjut, Averrouce menyatakan Pemberian gaji ke-13 PNS telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023. PP ini tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Berapa Besaran Gaji 13 ?

Sebagai informasi bahwa PNS mendapatkan THR tahun ini besarannya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji. Dan ditambah 50% tunjangan kinerja. Apakah besaran gaji 13 seperti itu juga !

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebagimana dikuti dari media CNN Indonesia mengatakan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair pada Juni 2023 mendatang. Besarannya sama seperti besaran untuk THR tahun ini, yaitu satu kali gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji.

“Dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 juga mengatur gaji ke-13. Gaji ke-13 akan dibayar mulai Juni 2023. Komponennya sama dengan THR tahun ini,” jelasnya sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia pada Rabu (29/3) lalu.

Dari keterangan Sri Mulyani ini bisa didapatkan informasi bahwa besaran gaji 13 yang sudah pasti didapatkan oleh PNS terdiri dari dua komponen yakni gaji pokok dan tunjangan yang melekat. Tunjangan melekat yang dimaksud terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan struktural fungsional, atau tunjangan lainnya.

Tunjangan lainnya bisa Anda dapatkan informasi lebih jelasnya di laman: Sumber pendapatan PNS selain gaji pokok

Gaji 13 untuk Apa ?

Perlu diketahui bahwa pemerintah memberikan gaji 13 untuk ASN tentu ada maksudnya. Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri akan disalurkan pada Juni 2023. Pemberian gaji ke-13 tersebut akan membantu pegawai pemerintah memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Sebab, bulan Juni bertepatan dengan tahun ajaran baru untuk sekolah.

Bagi Anda yang sebelumnya sudah menyiapkan dana untuk keperluan sekolah anak. Maka bisa menggunakan gaji 13 untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat. Misalnya, untuk investasi atau untuk modal usaha. Karena ASN boleh untuk memiliki usaha yang tidak mengganggu dengan tugas utamanya sebagai ASN. (Baca laman: Bolehkan PNS mendirikan PT, CV atau bentuk badan usaha lainnya ?) .

Siapa yang mendapat Gaji 13 ?

Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2023 disebutkan bahwa penerima gaji 13 adalah Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Aparatur Negara adalah PNS dan PPPK. Pensiunan adalah PNS yang telah pensiun atau purnabhakti. Penerima pensiun adalah orang yang berhak menerima pensiunan dari PNS yang telah meninggal seperti istri/suami/anak/orang tua dari PNS yang telah meninggal.

Penerima Tunjangan adalah warga negara yang memenuhi persyaratan tertentu untuk menerima penghargaan dan/ atau penghormatan dari negara dalam bentuk pemberian tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gaji 13 juga diberikan untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (Menteri). Sedangkan untuk PPNPN yang diangkat oleh Kepala Satker/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), seperti satpam, sopir, pramubakti dan petugas kebersihan hanya dapat diberikan Tunjangan Hari Raya. Demikian waktu kapan gaji 13 cair tahun 2023.

x

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *