Jenjang Karir ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Besaran Gaji per Jenjang Karir

Posted on

Jenjang karir merupakan tahapan atau tingkatan yang menunjukkan perkembangan serta kemajuan seseorang dalam suatu profesi atau bidang pekerjaan

Jenjang tersebut mencakup berbagai posisi atau peran yang bisa ditempuh tiap pegawai seiring dengan bertambahnya pengalaman, dan pengetahuan, serta keterampilan. Berikut ini adalah jenjang karir pada ASN (Aparatur Sipil Negara).

Contoh Jenjang Karir Umum / Non PNS

Jenjang karir itu bertahap, biasanya dimulai dari posisi entry level atau pemula, hingga mencapai posisi yang lebih tinggi. Contohnya seperti berikut.

Pemula atau Entry Level

Pekerjaan pemula memerlukan sedikit atau tanpa pengalaman sebelumnya.

Junior

Posisi ini bagi yang telah memiliki pengalaman kerja beberapa tahun.

Senior

Posisi bagi yang telah memiliki pengalaman lebih banyak dengan tanggung jawab yang lebih besar.

Manajerial

Posisi yang melibatkan pengawasan dan manajemen tim atau proyek.

Eksekutif

Posisi tingkat atas yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan strategis.

Jenjang Karir ASN

Bisa cek di portal ASN karir jika hendak mengetahui uraian tugas, dan informasi jabatan, serta perkiraan pendapatan ASN. Sebagai pegawai pemerintah di Indonesia dari kalangan sipil atau non militer maka ASN terdiri sebagai berikut :

PNS (Pegawai Negeri Sipil)

Warga negara Indonesia maksimal berusia 35 tahun, yang telah memenuhi syarat untuk diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian guna menduduki jabatan pemerintahan.

Terdapat empat golongan jenjang karir bagi PNS, yang bisa diraih secara bertahap mulai dari golongan I dan seterusnya. Pada tiap golongan tersebut terdapat pula sub jenjang jabatan mulai dari A hingga D untuk golongan I hingga III dan mulai dari A hingga E untuk golongan IV.

PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

Warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat tertentu dan sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan kebijakan UU untuk diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu agar melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Masa ikatan kerja tersebut adalah minimal 1 tahun dan maksimal 30 tahun, tanpa adanya batasan usia maksimal.

Jenjang karir PPPK terbentang ke dalam 17 golongan, mulai golongan I sebagai golongan terendahnya dan golongan XVII sebagai golongan tertingginya.

Kisaran Gaji per Jenjang Karir ASN

Jenjang karier atau pangkat ASN yang lebih tinggi bisa dicapai dengan lewat beberapa syarat, yakni seperti melalui ujian atau seleksi, serta masa kerja yang memadai, juga melalui pelatihan dan pendidikan yang relevan dengan jabatan.

Jenjang karir ASN tersebut akan menentukan status serta besaran gajinya. Pada pangkat yang lebih tinggi akan  menerima gaji yang lebih tinggi. Berikut ini adalah kisarannya.

Kisaran Gaji PNS

Berikut ini adalah jenjang karir dan besaran gajinya, dalam rupiah.

Gaji PNS Golongan I atau Juru

IA adalah 1.560.800 hingga  2.335.800

IB adalah 1.704.500 hingga  2.472.900

IC adalah 1.776.600 hingga  2.577.500

ID adalah 1.851.800 hingga 2.686.500

Gaji PNS Golongan II atau Pengatur

IIA adalah 2.022.200 hingga 3.373.600

IIB adalah 2.208.400 hingga 3.516.300

IIC adalah 2.301.800 hingga 3.665.000

IID adalah 2.399.200 hingga 3.820.000

Gaji PNS Golongan III atau Penata

IIIA adalah 2.579.400 hingga 4.236.400

IIIB adalah 2.688.500 hingga 4.415.600

IIIC adalah 2.802.300 hingga 4.602.400

IIID adalah 2.920.800 hingga 4.797.000

Gaji PNS Golongan IV atau Pembina

IVA adalah 3.044.300 hingga 5.000.000

IVB adalah 3.173.100 hingga 5.211.500

IVC adalah 3.307.300 hingga 5.431.900

IVD adalah 3.447.200 hingga 5.661.700

IVE adalah 3.593.100 hingga 5.901.200

Kisaran Gaji PPPK

Berikut ini adalah golongan PPPK beserta besaran gajinya dalam Rupiah.

Golongan I adalah 1.794.900 hingga 2.686.200

Golongan II adalah 1.960.200 hingga 2.843.900

Golongan III adalah 2.043.200 hingga 2.964.200

Golongan IV adalah 2.129.500 hingga 3.089.600

Golongan V adalah 2.325.600 hingga 3.879.700

Golongan VI adalah 2.539.700 hingga 4.043.800

Golongan VII adalah 2.647.200 hingga 4.214.900

Goolongan VIII adalah 2.759.100 hingga 4.393.100

Golongan IX adalah 2.966.500 hingga 4.872.000

Golongan X adalah 3.091.900 hingga 5.078.000

Golongan XI adalah 3.222.700 hingga 5.292.800

Golongan XII adalah 3.359.000 hingga 5.516.800

Golongan XIII adalah 3.501.100 hingga 5.750.100

Golongan XIV adalah 3.649.200 hingga 5.993.300

Golongan XV adalah 3.803.500 hingga 6.246.900

Golongan XVI adalah 3.964.500 hingga 6.511.100

Golongan XVII adalah 4.132.200 hingga 6.786.500

Gaji pokok tersebut belum termasuk dengan besaran tunjangan dan fasilitas lainnya.

Demikianlah jenjang karir ASN dan besaran gajinya per tahap jenjang karirnya.

x

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *