Jenjang karir merupakan tahapan atau tingkatan yang menunjukkan perkembangan serta kemajuan seseorang dalam suatu profesi atau bidang pekerjaan
Jenjang tersebut mencakup berbagai posisi atau peran yang bisa ditempuh tiap pegawai seiring dengan bertambahnya pengalaman, dan pengetahuan, serta keterampilan. Berikut ini adalah jenjang karir pada ASN (Aparatur Sipil Negara).
Contoh Jenjang Karir Umum / Non PNS
Jenjang karir itu bertahap, biasanya dimulai dari posisi entry level atau pemula, hingga mencapai posisi yang lebih tinggi. Contohnya seperti berikut.
Pemula atau Entry Level
Pekerjaan pemula memerlukan sedikit atau tanpa pengalaman sebelumnya.
Junior
Posisi ini bagi yang telah memiliki pengalaman kerja beberapa tahun.
Senior
Posisi bagi yang telah memiliki pengalaman lebih banyak dengan tanggung jawab yang lebih besar.
Manajerial
Posisi yang melibatkan pengawasan dan manajemen tim atau proyek.
Eksekutif
Posisi tingkat atas yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan strategis.
Jenjang Karir ASN
Bisa cek di portal ASN karir jika hendak mengetahui uraian tugas, dan informasi jabatan, serta perkiraan pendapatan ASN. Sebagai pegawai pemerintah di Indonesia dari kalangan sipil atau non militer maka ASN terdiri sebagai berikut :
PNS (Pegawai Negeri Sipil)
Warga negara Indonesia maksimal berusia 35 tahun, yang telah memenuhi syarat untuk diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian guna menduduki jabatan pemerintahan.
Terdapat empat golongan jenjang karir bagi PNS, yang bisa diraih secara bertahap mulai dari golongan I dan seterusnya. Pada tiap golongan tersebut terdapat pula sub jenjang jabatan mulai dari A hingga D untuk golongan I hingga III dan mulai dari A hingga E untuk golongan IV.
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
Warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat tertentu dan sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan kebijakan UU untuk diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu agar melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Masa ikatan kerja tersebut adalah minimal 1 tahun dan maksimal 30 tahun, tanpa adanya batasan usia maksimal.
Jenjang karir PPPK terbentang ke dalam 17 golongan, mulai golongan I sebagai golongan terendahnya dan golongan XVII sebagai golongan tertingginya.
Kisaran Gaji per Jenjang Karir ASN
Jenjang karier atau pangkat ASN yang lebih tinggi bisa dicapai dengan lewat beberapa syarat, yakni seperti melalui ujian atau seleksi, serta masa kerja yang memadai, juga melalui pelatihan dan pendidikan yang relevan dengan jabatan.
Jenjang karir ASN tersebut akan menentukan status serta besaran gajinya. Pada pangkat yang lebih tinggi akan menerima gaji yang lebih tinggi. Berikut ini adalah kisarannya.
Kisaran Gaji PNS
Berikut ini adalah jenjang karir dan besaran gajinya, dalam rupiah.
Gaji PNS Golongan I atau Juru
IA adalah 1.560.800 hingga 2.335.800
IB adalah 1.704.500 hingga 2.472.900
IC adalah 1.776.600 hingga 2.577.500
ID adalah 1.851.800 hingga 2.686.500
Gaji PNS Golongan II atau Pengatur
IIA adalah 2.022.200 hingga 3.373.600
IIB adalah 2.208.400 hingga 3.516.300
IIC adalah 2.301.800 hingga 3.665.000
IID adalah 2.399.200 hingga 3.820.000
Gaji PNS Golongan III atau Penata
IIIA adalah 2.579.400 hingga 4.236.400
IIIB adalah 2.688.500 hingga 4.415.600
IIIC adalah 2.802.300 hingga 4.602.400
IIID adalah 2.920.800 hingga 4.797.000
Gaji PNS Golongan IV atau Pembina
IVA adalah 3.044.300 hingga 5.000.000
IVB adalah 3.173.100 hingga 5.211.500
IVC adalah 3.307.300 hingga 5.431.900
IVD adalah 3.447.200 hingga 5.661.700
IVE adalah 3.593.100 hingga 5.901.200
Kisaran Gaji PPPK
Berikut ini adalah golongan PPPK beserta besaran gajinya dalam Rupiah.
Golongan I adalah 1.794.900 hingga 2.686.200
Golongan II adalah 1.960.200 hingga 2.843.900
Golongan III adalah 2.043.200 hingga 2.964.200
Golongan IV adalah 2.129.500 hingga 3.089.600
Golongan V adalah 2.325.600 hingga 3.879.700
Golongan VI adalah 2.539.700 hingga 4.043.800
Golongan VII adalah 2.647.200 hingga 4.214.900
Goolongan VIII adalah 2.759.100 hingga 4.393.100
Golongan IX adalah 2.966.500 hingga 4.872.000
Golongan X adalah 3.091.900 hingga 5.078.000
Golongan XI adalah 3.222.700 hingga 5.292.800
Golongan XII adalah 3.359.000 hingga 5.516.800
Golongan XIII adalah 3.501.100 hingga 5.750.100
Golongan XIV adalah 3.649.200 hingga 5.993.300
Golongan XV adalah 3.803.500 hingga 6.246.900
Golongan XVI adalah 3.964.500 hingga 6.511.100
Golongan XVII adalah 4.132.200 hingga 6.786.500
Gaji pokok tersebut belum termasuk dengan besaran tunjangan dan fasilitas lainnya.
Demikianlah jenjang karir ASN dan besaran gajinya per tahap jenjang karirnya.