Honorer Diangkat Jadi ASN Tahun 2023

  • Share

Tahun ini honorer diangkat jadi ASN akan lebih besar karena formasi yang disediakan lebih banyak dari tahun sebelumnya

Honorer Prioritas Diangkat Jadi ASN

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan honorer yang menjadi prioritas untuk diangkat sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) berasal dari sektor tenaga pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah telah memperioritaskan pengangkatan ASN dari kedua sektor tersebut. Perioritas ini sejak periode 2022 – 2023 baik untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

“Yang sudah jalan sekarang mulai 2022-2023 ini yang diangkat sesuai prioritas pendidikan dan kesehatan,” kata Anas di Istana Negara Jakarta, sebagaimana dilansir oleh situs cnbcindonesia,  Kamis (2/3/2023).

Selama periode tersebut formasi yang disediakan oleh pemerintah sebanyak 700 ribu untuk tenaga kesehatan dan pendidikan. Namun, yang terserap atau yang diusulkan oleh Pemda hanya sebanyak 400 ribu

Pada tahun 2024, pemerintah telah menyiapkan formasi ASN lebih banyak dari tahun sebelumnya yaitu total sebanyak 1 juta lebih formasi ASN. Ini kesempatan bagi honorer diangkat jadi ASN  

“Kami berharap daerah segera mengusulkan untuk PPPK dari daerah karena pendidikan dan kesehatan sedang jadi prioritas. Sekarang kita sedang ajukan formasi 1 juta lebih formasi yang sedang kita ajukan untuk 2024. Tentu tenaga non ASN tidak hanya guru dan kesehatan. Tentu di banyak tempat banyak, karena itu sedang kita siapkan opsi terbaik,” tutur Anas.

Target Pemerintah

Pemerintah telah menerbitkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022. Surat ini untuk menghapus honorer atau pegawai non ASN yang ditargetkan selesai terlaksana pada 28 November 2023

Baca Juga :  Simak ! 15 Kementerian dan Pemda Akan Menerapkan Penggajian PNS Single Salary Tahap Awal

Total sebanyak 2,3 juta Tenaga non-ASN atau honorer yang terdata saat ini berdasarkan data dasar di BKN. Dari sebanyak itu, 1,8 juta tenaga non ASN terdapat surat keterangan pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian tempat mereka bekerja.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *