E Meterai CPNS : Cara Beli E Meterai CPNS

  • Share

Salah satu syarat kelengkapan dokumen cpns adalah surat pernyataan dan surat lamaran yang menggunakan e materai. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang e meterai cpns dan cara belinya simak dibawah ini

Pastikan anda yang melamar cpns membubuhkan e meterai cpns secara elektronik. Anda tidak bisa membeli meterai di toko kemudian ditempelkan pada dokumen lamaran anda dan discan untuk di upload karena pasti akan ditolak dan anda akan gagal di seleksi administrasi

Untuk memastikan proses lamaran cpns berjalan dengan benar maka pahami syarat dan ketentuannya termasuk penggunaan meterai elektronik  

Apa Itu E-Materai ?

e materai cpns adalah materai elektronik yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia sebagai tanda materai sah sebagaiamana materai konvesional yang berbentuk fisik. Materai elektronik ini memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman sehingga tidak dapat dipalsukan

Sementara itu, e materai cpns adalah e materai yang harus ditambahkan pada berkas dokumen oleh pelamar seleksi cpns sebagai syarat kelengkapan dokumen lamaran.   

E materai ini sebagai bukti legal untuk memastikan semua dokumen persyarat cpns yang diajukan telah memenuhi ketentuan yang berlaku

E Meterai CPNS Beli Dimana ?

Pemerintah telah menyediakan e materai melalui Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) yang bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pembelian e materai cpns bisa anda dapatkan melalui situs https://meterai-elektronik.com/  

Website tersebut dibuat untuk memudahkan calon peserta ASN dalam membeli dan menggunakan e materai untuk berbagai keperluan dokumen pendaftaran

Selain itu, dalam keterangan situsnya disebutkan bahwa meterai-elektronik.com disediakan untuk pembelian dan pembubuhan e materai pada dokumen digital untuk transaksi bisnis, perjanjian hukum dan berbagai dokumen penting lainnya secara digital

Baca Juga :  CPNS BIN 2024 Lulusan SMA Boleh Melamar

Cara Belinya

Untuk membeli e materai cpns dapat anda lakukan dengan mudah, karena proses pembeliannya dapat dilakukan secara online

Pertama, yang perlu anda lakukan adalah lakukan pendaftaran pada situs meterai-elektronik.com

Kedua, login untuk masuk ke halaman beranda situs dan lakukan pembelian e meterai cpns

Pendaftaran e-meterai

1. Buka situs https://meterai-elektronik.com/

2. Pada bagian bawah kiri terdapat tombol “ Daftar Sekarang”. Klik tombol tersebut untuk mendapatkan akun

3. Lengkapi data yang diperlukan terdiri dari nomor handphone, nama lengkap, password dan konfirmasi password. Lalu tekan centang reCAPTCHA

4. Setelah itu, tekan tombol “Lanjutkan” hingga selesai

5. Klik Log In  

Pembelian e meterai cpns

Berikut ini proses pembelian e materai cpns, pastikan anda login terlebih dahulu dengan menggunakan akun yang sudah di daftar sebelumnya. Kemudian lakukan berikut ini:

1. Pilih Beli e-meterai pada menu Beranda

2. Kemudian, pada menu Kuota e-meterai lakukan :

– Pilih beli kuota

– Pilih jumlah kuota e materi yang diinginkan

– Klik beli

– Pada konfirmasi pembelian klik lanjutkan

– Kemudian muncul detail pembelian, lalu scan QRIS yang muncul menggunakan mobile banking seperti living mandiri, brimo BRI, Wondr BNI, D-Bank Danamon, dll atau LinkAja, GoPay, ShopeePay, OVO, DANA ataupun e-wallet

– Setelah melakukan pembelian, klik Refresh pada bagian pojok kiri link website atau url

Pembubuhan E-Meterai

1. Pilih metode pembubuhan dengan cara upload dokumen atau Isi Form

2. Klik tombol “Lanjutkan”

3. Tampil Preview dokumen, pastikan e materai yang terbubuhkan berada pada posisi yang tepat

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *