IPDN Langsung Jadi PNS ! Simak Syarat dan Pendaftarannya

  • Share

Apakah ada kampus yang lulusannya langsung jadi CPNS ? ada, itulah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sekolah tinggi kedinasan yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri RI membuka CPNS dari sekolah kedinasan IPDN tahun 2023 sebanyak 534 formasi. Lulusan IPDN langsung jadi PNS

IPDN pada mulanya bernama Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) yang digabung dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP). Penggabungan dua perguruan tinggi ini dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang ditetapkan dalam Keppres No.87 Tahun 2004

Apakah lulusan IPDN langsung jadi PNS ?

IPDN adalah sekolah kedinasan yang sifatnya ikatan dinas dimana lulusannya langsung bekerja di lingkungan birokrasi pemerintahan mulai dari staf di pemerintahan daerah maupun di instansi pusat

Lulusan IPDN akan menjadi CPNS tanpa melalui seleksi umum, mereka akan bekerja di lingkungan pemerintahan mulai dari lurah, camat, staf di pemda (kota/kabupaten/provinsi) maupun di instansi pusat seperti kementerian, badan dan lainnya

Berapa Biaya Masuk IPDN?

Sekolah tinggi kedinasan termasuk IPDN tidak membebankan biaya kepada mahasiswa/praja, semua biaya selama pendidikan ditanggung oleh pemerintah melalui APBN

Jadi tugas dari praja adalah belajar dengan sebaik mungkin dan tidak perlu memikirkan biaya karena semua biaya ditanggung oleh Negara melalui Kementerian Dalam Negeri  sebagai instansi yang memayungi IPDN

Syarat Masuk IPDN

Berikut ini adalah persyaratan pendaftaran atau syarat masuk IPDN :

Baca Juga :  Gaji PNS Lulusan SMA Beserta Tunjangan Inilah Besarannya

1. Syarat Umum

  • WNI
  • Minimal usia 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2023
  • Tinggi badan minimal 160 cm bagi pria dan 155 cm bagi wanita

2. Syarat Administrasi

  • Lulusan SMA, MA atau Paket C, dengan nilai rata-rata ijazah 70,00 dan nilai rata-rata ijazah 65,00 bagi pendaftar yang berasal dari daerah Papua
  • Bagi lulusan SMA luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
  • Minimal 1 tahun berdomisili di daerah tempat mendaftar, dibuktikan dengan e-KTP, KK dan surat pindah (apabila pindahan dari daerah lain) kecuali orang tuanya (bapak/ibu) lahir di daerah tempat mendaftar cukup menunjukkan akta kelahiran orang tua atau penempatan pindah tugas orang tua dari instansinya
  • Bagi siswa kelas XII SMA lulusan tahun 2023 untuk persyaratan pendaftaran bisa menunjukkan Surat Keterangan yang ditandatangani kepala sekolah atau pejabat berwenang dan di cap/stempel basah
  • Pakta Integritas 2023
  • Email yang aktif
  • Pas foto 4×6 mengenakan kemeja lengan panjang warna putih dengan latar belakang merah serta tidak mengenakan kacamata

3. Syarat lainnya

  • Tidak menjalani atau terancam hukuman pidana
  • Telinga tidak bertindik atau bekas ditindik kecuali karena adat atau agama
  • Tidak memiliki tato
  • Tidak berkacamata/lensa kontak
  • Belum menikah, bagi wanita belum pernah melahirkan
  • Tidak pernah diberhentikan dari IPDN atau perguruan tinggi lainnya
  • Apabila dinyatakan lulus, maka: tidak boleh mengundurkan diri, selama pendidikan tidak boleh menikah, bersedia diangkat sebagai CPNS/PNS dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI, bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN selama pendidikan, bersedia menaati peraturan yang berlaku di IPDN, bersedia diberhentikan dari IPDN apabila melanggar disiplin praja

Bagaimana cara Mendaftar IPDN?

Pendaftaran IPDN bisa dilakukan secara online. Berikut ini alur pendaftarannya:

Baca Juga :  Timeline CPNS 2023 Simak Berikut Ini
  1. Pendaftaran secara online di situs resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id/
  2. Upload dokumen persyaratan administrasi sesuai dengan ukuran dan format yang tercantum dalam situs tersebut

Tahapan Seleksi

Setelah berhasil melakukan pendaftaran secara online, tahap selanjutnya adalah mengikuti seleksi seleksi yang diadakan oleh IPDN.

Ada 4 tahap seleksi dan sifatnya sistem gugur, artinya peserta harus lolos semua tahapan seleksi tersebut agar bisa menjadi praja IPDN, apabila ada salah satu item yang diujikan tidak memenuhi syarat maka dinyatakan gagal dan tidak bisa melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya

Berikut ini adalah tahapan seleksinya:

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Seleksi SKD menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test), soal yang diujikan melalui komputer

2. Tes Kesehatan Tahap I

Tes kesehatan dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA

3. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran

Pelaksanaan tes ini dilaksanakan oleh Biro SDM Polda

4. Pantukhir

Ini adalah tes akhir dari serangkaian tes yang harus dilalui bagi kandidat yaitu verifikasi dokumen administrasi, tes kesehatan tahap II dan tes kesamaptaan dan pemeriksaan penampilan

Jadwal Seleksi Penerimaan IPDN Langsung Jadi PNS   

  1. Pendaftaran (3 April s.d 30 Mei 2023)
  2. Verifikasi dokumen (4 April s.d 2 Mei 2023)
  3. Pengumuman verifikasi dokumen (4 Mei 2023)

Untuk tahap selanjutnya masih bersifat tentative/ sementara yang kepastiannya akan di informasikan kemudian. Informasi selanjutnya bisa anda pantau melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/ atau https://spcp.ipdn.ac.id/2023/.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *