CPNS BIN 2024 Lulusan SMA Boleh Melamar

Posted on

Kabar gembira bagi lulusan SMA sederajat yang ingin melamar menjadi CPNS. Kini tersedia kesempatan bagi lulusan SMA, D3 dan S1 pada CPNS BIN 2024 lulusan SMA boleh melamar

Apakah kalian suka nonton film James Bond, agen CIA atau FBI ? kelihatannya keren kan jadi agen intelijen seperti dalam film. Kini, jika anda ingin mewujudkan cita-cita masa kecilnya Badan Intelijen Negara (BIN) membuka lowongan untuk berbagai posisi termasuk agen intelejen. Wihh… Keren nih

Formasi Tersedia

CPNS BIN 2024 membuka lowongan cpns lulusan SMA sederajat, D3 dan S1 dengan total kebutuhan 600 formasi jabatan

Formasi tersebut dibuka untuk umum. Sementara ada 13 formasi prioritas yang diperuntukkan untuk putra-putri Kalimantan

Untuk rincian formasi CPNS BIN 2024 selengkapnya bisa anda lihat di : Rincian Formasi CPNS BIN 2024

Cara Daftar CPNS BIN 2024

Berikut ini cara daftar cpns BIN 2024 :

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
  2. Buat akun pada situs https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor KK (Kartu Keluarga).
  3. Pelamar hanya boleh daftar pada 1 (satu) instansi dengan pilihan 1 (satu) formasi.
  4. Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi akan diumumkan melalui laman https://www.bin.go.id/
  5. Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online dan dapat memilih titik lokasi tes SKD pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
  6. Pelamar hanya dapat memilih lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan 1 (satu) pilihan lokasi yang berada di 34 provinsi dengan titik lokasi yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi.

Syarat CPNS BIN 2024

  1. WNI;
  2. Usia pada saat mendaftar, dengan ketentuan:
    (1) untuk pelamar SLTA Sederajat, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari;
    (2)
    untuk pelamar D-III, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari;
    (3) untuk pelamar S-1/D-IV, minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun 0 bulan O hari;
    (4) untuk pelamar S-2, minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari.
  3. Belum pernah menikah, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa setempat.
  4. Bersedia untuk tidak menikah selama berstatus CPNS.
  5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.
  8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  9. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
  10. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai.
  11. Pelamar dengan status PPPK wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau PyB.
  12. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri, IPK (skala 4) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
  13. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta, IPK (skala 4) minimal 3,30 (tiga koma nol nol).
  14. Bagi lulusan SLTA/sederajat nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).
  15. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
  16. Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang
    menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
  17. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas/sederajat harus memiliki ijazah Sekolah Menengah
    Atas/sederajat yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi dan/atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
  18. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  19. Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan, diutamakan memiliki jaringan yang luas
    atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan.
  20. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dan jika berkacamata maksimal +(plus)/-(minus) 1,0.
  21. Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal.
  22. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
  23. Memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan aktif.
  24. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.
  25. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh BIN.

Informasi selengkapnya tentang cpns BIN 2024 dapat dilihat pada link berikut: Pengumuman Nomor : Peng-01/VIII/2024 Tentang Seleksi Penerimaan CPNS BIN Tahun 2024.

x

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *