Bagi anda yang sedang mencari informasi tentang cpns dan pppk tahun ini tentunya membutuhkan informasi bolehkah pppk mendaftar cpns ?
Dan apakah bisa daftar cpns dan pppk secara bersamaan ? untuk mengetahui jawabannya mari simak informasi di bawah ini
Tahun ini pemerintah telah mengumumkan tentang pengadaan seleksi cpns yang diumumkan oleh instansi pusat dan daerah
Tentunya ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi cpns tahun ini. Tidak hanya pengadaan cpns, pemerintah juga akan mengadakan seleksi PPPK tahun 2024
Table of Contents
Apakah Bisa Daftar CPNS Dan PPPK Secara Bersamaan ?
Bagi honorer yang ingin ikut seleksi ASN tentunya akan bimbang apakah akan ikut tes cpns atau tes pppk ? apakah bisa daftar cpns dan pppk secara bersamaan ?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan informasi bahwa pelamar seleksi ASN hanya boleh memilih satu jenis seleksi yakni melamar CPNS atau CPPPK
Informasi ini disampaikan dalam media sosialnya Instagram untuk menjawab kebimbangan bagi calon peserta tentang kemungkinan dapat ikut tes ASN cpns dan cpppk
Lebih lanjut, BKN menjelaskan bahwa pelamar seleksi CASN hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode seleksi
Bolehkah PPPK Mendaftar CPNS ?
Setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sesuai regulasi
Perlu diketahui bahwa seleksi cpns hanya membolehkan pelamar mendaftar di 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam satu kali periode pendaftaran
Artinya jika seleksi cpns diadakan setahun hanya sekali, maka pelamar hanya bisa mendaftar pada satu jenis jabatan di satu instansi pemerintah hanya sekali dalam setahun
Bagi pppk yang sudah satu tahun menjadi pppk dan mendapat izin dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) atau PyB (Pejabat yang Berwenang), jika ingin melamar cpns tidak harus berhenti dari pppk
Apa Perbedaan PPPK dan PNS ?
Pada dasarnya PPPK dan PNS adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Kalau di luar negeri PPPK disebut Government Worker sementara PNS disebut Civil Servant. Keduanya sama-sama bekerja pada pemerintah dan digaji oleh pemerintah
Perbedaannya adalah terletak pada karir. Jika PNS adalah pegawai karir sementara PPPK adalah pegawai teknis. Artinya jenjang karir kedua jenis ASN itu berbeda, PNS bisa menduduki jabatan penting di pemerintahan seperti jabatan structural. Sementara PPPK lebih mengarah pada jabatan teknis
Tapi keduanya memiliki kesamaan pendapatan yakni mendapatkan gaji dan tunjangan lainnya termasuk tunjangan kinerja
Perbedaan selanjutnya adalah PNS akan mejadi pemerintah sampai masa pensiun kecuali yang bersangkutan diberhentikan oleh pemerintah
Sementara, PPPK bekerja sesuai dengan kontrak sebagaimana dalam SK yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kesimpulan bolehkah pppk mendaftar cpns
Pelamar tidak dapat daftar cpns dan PPPK secara bersamaan, jadi harus memilih salah satunya apakah melamar CPNS atau melamar PPPK
Bagi yang statusnya sudah menjadi PPPK boleh mendaftar ikut seleksi CPNS jika atasan atau PPK nya mengizinkan dan telah memiliki masa kerja menjadi PPPK minimal setahun
PPPK yang telah memiliki masa kerja setahun dan ingin ikut seleksi CPNS serta mendapatkan izin dari atasan tidak harus melepaskan statusnya menjadi PPPK. Ketika PPPK dinyatakan lulus CPNS maka baru mengurus surat pengunduran dirinya menjadi PPPK.
Semoga informasi ini berguna, untuk informasi lainnya bisa and abaca di laman lain dalam situs ini.