Min, apakah boleh daftar cpns dengan SKL ? untuk mengetahui apakah cpns bisa pakai SKL, Simak berikut ini
Pemerintah melalui BKN (Badan Kepegawaian Negara) telah mengeluarkan pengumuman jadwal seleksi cpns 2024. Tentunya ini menjadi kabar yang ditunggu-tunggu bagi semua pencari kerja terutama fresh graduate yang ingin ikut seleksi cpns
Namun, tidak semua fresh graduate langsung mendapatkan ijazah bagi mereka yang baru lulus kuliah pihak kampus akan mengeluarkan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebelum Ijazah dan transkripnya diberikan kepada mahasiswanya
Syarat Daftar Seleksi CPNS
Para pendaftar perlu memperhatikan persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk melamar dalam seleksi CPNS. Ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa lolos dalam tahap awal seleksi administrasi
Berkas yang dibutuhkan sebagai syarat seleksi cpns diantaranya adalah
- Ijazah dan transkrip
- Ktp
- Pas foto latar belakang merah
- Surat lamaran
- Kartu keluarga
- Dan dokumen lain sesuai instansi yang dilamar
Semua dokumen tersebut di scan, karena pendaftaran cpns melalui online dan upload berkas dokumen.
Apakah CPNS Bisa pakai SKL ?
BKN menegaskan bahwa untuk melamar seleksi cpns harus menggunakan ijazah dan transkrip, bukan SKL. Hal tersebut disampaikan dalam laman media social instagramnya @bkngoidofficial
Ijazah dan traskrip merupakan bukti sah dari Pendidikan formal yang diakui oleh negara. Penggunaan ijazah dan transkrip ini untuk memastikan bahwa pelamar telah memenuhi kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan sesuai dengan formasi jabatan dalam seleksi cpns yang tersedia
Jadi, pelamar yang menggunakan SKL tidak akan memenuhi persyaratan administrasi untuk dapat melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya.
Tata Cara Pendaftaran CPNS
Persiapkan semua berkas yang dibutuhkan untuk melamar cpns, pastikan anda sudah mengetahui berkas apa saja yang ditetapkan oleh instansi untuk melamar cpns. Setelah semua berkas sudah disiapkan Langkah selanjutnya adalah:
1. Scan semua berkas dokumen yang menjadi syarat administrasi cpns
Semua berkas di scan dalam bentuk file pdf, dengan ukuran maksimal 200 kb. Dokumen yang ukurannya melebihi ukuran tersebut biasanya tidak akan dapat di upload
2. Buat akun di SSCASN
Langkah selanjutnya adalah buka akun di sscasn.bkn.go.id. kl. Lengkapi data yang diperlukan seperti NIK, Nomor KK, Nomor HP dan email yang aktif
Pastikan semua data telah terisi dengan benar, kemudian klik “Lanjutkan” hingga pembuatan akun berhasil
3. Upload Berkas
Setelah pembuatan akun di sscasn berhasil maka peserta cpns dapat mengakses ke halaman dashboard sscasn. Pastikan semua dokumen anda sudah siap untuk di upload
Lengkapi data yang dibutuhkan dan upload dokumen yang sesuai sebagaimana dalam form pengisian. Pastikan semua dokumen telah terupload dengan baik. Unggah semua berkas yang diminta
Cek Kembali semua resume yang telah di isi sebelum mengakhiri pendaftaran. Jika semua data yang di isi telah benar maka cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.