Pemerintah akan mengadakan seleksi ASN yang terdiri dari seleksi CPNS dan PPPK pada bulan September. Apakah Bisa Ikut Tes CPNS 2023 dan PPPK Bersamaan ?
Perlu diketahui bahwa seleksi CPNS tahun ini kebanyakan untuk instansi pusat dengan kuota CPNS sebanyak 34.453 untuk formasi jabatan dosen dan tenaga teknis lainnya
Table of Contents
Sementara kuota PPPK instansi pusat sebanyak 46.670 untuk formasi dosen, guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya, sedangkan untuk pemerintah daerah kuota yang tersedia
Untuk instansi daerah hanya tersedia PPPK dengan kuota sebanyak 943.373 untuk formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya
Apakah Bisa Ikut Tes CPNS 2023 dan PPPK Bersamaan ?
Untuk mengetahui jawabannya maka bisa dilihat dari jadwal tes seleksi antara CPNS dan PPPK. Pengumuman seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada tanggal 16 September 2023 dan peserta bisa melakukan pendaftaran pada tanggal 17 september secara online.
Jika kita lihat dari timeline atau jadwal tes CPNS 2023, waktu pendaftaran dan waktu seleksi CPNS dan PPPK bersamaan. Jadi para peserta hanya bisa memilih salah satunya yakni mengikuti tes CPNS atau PPPK.
Mohammad Averrouce, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengungkapkan bahwa peserta CASN 2023 tidak dapat mendaftar CPNS dan PPPK bersamaan
“Memilih sis ndak boleh dua-duanya,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Ini dikarenakan ada perbedaan aturan tentang persyaratan pendaftaran antara CPNS dan PPPK. Syarat pendaftaran CPNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen PNS.
Sementara syarat pendaftaran PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 16 tentang Manajemen PPPK.
Apakah PPPK boleh Mendaftar CPNS ?
Pada dasarnya ada larangan bagi pegawai PPPK untuk mengikuti tes CPNS. Namun, apabila PPPK diterima dalam seleksi CPNS maka yang bersangkutan harus mengajukan pemberhentian dirinya dari PPPK
Aturan yang mengatur pemberhentian PPPK mengacu pada pasal 53 ayat 1 huruf c dan pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Aturan ini telah mengatur tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas permintaan sendiri.
Informasi lebih lanjut bisa dibaca di halaman : Apakah PPPK Boleh Mendaftar CPNS ?
Perbedaan PPPK dan PNS
PPPK dan PNS adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, ada perbedaan diantara keduanya. Perbedaan tersebut meliputi penempatan jabatan, gaji dan tunjangan, usia pensiun, status kerja dan pemberhentian kerja
Informasi lebih lengkapnya antara perbedaan PPPK dan PNS bisa dibaca di halaman: Perbedaan PPPK dan PNS Adalah : Inilah Bedanya
Jadwal Tes CPNS 2023
Berikut ini adalah Jadwal Tes CPNS dan PPPK 2023 :
Jadwal Tes CPNS 2023
Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
Jadwal Tes PPPK 2023
Pengumuman seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
Pendaftaran seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
Seleksi administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
Masa sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
Jawab sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
Pengumuman pasca sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
Penjadwalan seleksi kompetensi: 23 s.d. 26 Oktober 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
Informasi lebih lengkapnya bisa dibaca di halaman: Jadwal tes CPNS 2023 terbaru.